RajaKomen
tahun 2020

2020 Tarif Cukai Rokok, BPJS, Listrik, Tol Bakal Naik

Admin
30 Des 2019
Dibaca : 1920x

Masyarakat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati sejumlah layanan pada 2020. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk mengerek sejumlah tarif mulai dari cukai rokok, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tarif listrik dan tarif tol.

Berikut adalah daftar kenaikan tarif yang berlaku mulai 2020:

1. Cukai Rokok

Desas-desus kenaikan cukai rokok mulai terdengar pada pertengahan 2019. Kebijakan tersebut resmi ditetapkan pada Oktober 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuangkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017.

Dalam PMK 152/2019, tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Berdasarkan aturan main tersebut, rata-rata cukai naik 23 persen. Kenaikan tersebut membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Kenaikan cukai dan batasan Harga Jual Eceran rokok berlaku mulai 1 Januari 2020. Sedangkan, pita cukai akan dilekatkan paling lambat 1 Februari 2020.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, dengan adanya kenaikan cukai hasil tembakau tersebut, sangat memungkinkan harga rokok pada tahun 2020 mencapai Rp 35.000 per bungkus.
 

2. Iuran BPJS Kesehatan

Mulai 1 Januari 2020, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada (24/10) lalu.

Dalam beleid tersebut, iuran kepesertaan untuk kelas mandiri I naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115 persen dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan dan kelas mandiri III naik 64,7 persen dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

3. Tarif Listrik

Pemerintah akan mencabut subsidi tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) berdaya 900 Volt Ampere (VA) pada 2020. Imbasnya, pelanggan golongan harus mengikuti ketentuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).

"Dalam pembahasan subsidi (dengan DPR), golongan 900 VA RTM sudah tarif non subsidi (2020)," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Pemberian subsidi memang membuat tarif listrik lebih murah bagi pelanggan. Saat ini, golongan 900 VA RTM ‎hanya dikenakan tarif maksimal Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sementara, tarif golongan non subsidi, 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.

Kendati demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan tarif listrik golongan 900 VA RTM belum akan mengikuti tariff adjustment per 1 Januari 2020. Artinya, tarifnya belum ada perubahan setidaknya hingga pemerintah dan PLN menyelesaikan pendataan agar tidak salah sasaran.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (27/12) lalu, seperti dikutip dari keterangan resmi.

 

4. Tarif Tol

Pemerintah menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi.

Pada akhir November lalu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina marga Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan pemerintah mengkaji kenaikan tarif pada 18 ruas tol.

Rinciannya, Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto.

Selain itu, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tj Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tj Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Sebelum tutup tahun, beberapa ruas tol tarifnya sudah dinaikkan di antaranya Tol Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, dan Tangerang-Merak.

Baca Juga:
Kelebihan Menyewa Toyota Alphard di Bali

Gaya Hidup 31 Okt 2021

Kelebihan Menyewa Toyota Alphard di Bali

Toyota Alphard termasuk sebagai salah satu simbol kemewahan armada wisata di Bali dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya. Palugadatransport menyediakan

Konten Berkualitas

Bisnis 16 Mei 2025

Meningkatkan Visibilitas Bisnis dengan Jasa dan Konten Berkualitas

Dalam era digital saat ini, penting bagi setiap bisnis untuk memiliki kehadiran online yang kuat. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan membuat

Kaum Hawa Ini Loh Gejala yang Menandakan Diabetes

Kesehatan 31 Des 2019

Kaum Hawa Ini Loh Gejala yang Menandakan Diabetes

Penyakit diabetes muncul melalui berbagai faktor, baik merupakan faktor keturunan maupun pola hidup yang tidak sehat. Penyakit diabetes sulit untuk disembuhkan

Edukasi Penggunaan Obat Sesuai Standar

Kesehatan 9 Nov 2024

Edukasi Penggunaan Obat Sesuai Standar

Ahli Farmasi sebenarnya sejak proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 sudah ada. Bahkan organisasi ini telah bahu membahu ikut

Hire Bali Driver, Solusi Transportasi Pribadi di Pulau Dewata

Tips 12 Agu 2025

Hire Bali Driver, Solusi Transportasi Pribadi di Pulau Dewata

Bali, pulau tropis yang terkenal dengan keindahan alam, budaya yang kaya, dan keramahan penduduknya, selalu menjadi destinasi favorit wisatawan dari seluruh

Tips Merawat Mukena

Tips 21 Des 2021

Tips Merawat Mukena

Rukuh atau mukena merupakan busana yang dipakai oleh seorang muslimah pada saat shalat dan tentu saja harus selalu dijaga kebersihannya, karena dengan mukena

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © Pengalamanku.com 2026 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2026
All rights reserved