rajaseo
tahun 2020

2020 Tarif Cukai Rokok, BPJS, Listrik, Tol Bakal Naik

Admin
30 Des 2019
Dibaca : 1811x

Masyarakat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati sejumlah layanan pada 2020. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk mengerek sejumlah tarif mulai dari cukai rokok, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tarif listrik dan tarif tol.

Berikut adalah daftar kenaikan tarif yang berlaku mulai 2020:

1. Cukai Rokok

Desas-desus kenaikan cukai rokok mulai terdengar pada pertengahan 2019. Kebijakan tersebut resmi ditetapkan pada Oktober 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuangkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017.

Dalam PMK 152/2019, tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Berdasarkan aturan main tersebut, rata-rata cukai naik 23 persen. Kenaikan tersebut membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Kenaikan cukai dan batasan Harga Jual Eceran rokok berlaku mulai 1 Januari 2020. Sedangkan, pita cukai akan dilekatkan paling lambat 1 Februari 2020.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, dengan adanya kenaikan cukai hasil tembakau tersebut, sangat memungkinkan harga rokok pada tahun 2020 mencapai Rp 35.000 per bungkus.
 

2. Iuran BPJS Kesehatan

Mulai 1 Januari 2020, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada (24/10) lalu.

Dalam beleid tersebut, iuran kepesertaan untuk kelas mandiri I naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas mandiri II naik 115 persen dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan dan kelas mandiri III naik 64,7 persen dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

3. Tarif Listrik

Pemerintah akan mencabut subsidi tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) berdaya 900 Volt Ampere (VA) pada 2020. Imbasnya, pelanggan golongan harus mengikuti ketentuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).

"Dalam pembahasan subsidi (dengan DPR), golongan 900 VA RTM sudah tarif non subsidi (2020)," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Pemberian subsidi memang membuat tarif listrik lebih murah bagi pelanggan. Saat ini, golongan 900 VA RTM ‎hanya dikenakan tarif maksimal Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sementara, tarif golongan non subsidi, 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.

Kendati demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan tarif listrik golongan 900 VA RTM belum akan mengikuti tariff adjustment per 1 Januari 2020. Artinya, tarifnya belum ada perubahan setidaknya hingga pemerintah dan PLN menyelesaikan pendataan agar tidak salah sasaran.

"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (27/12) lalu, seperti dikutip dari keterangan resmi.

 

4. Tarif Tol

Pemerintah menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi.

Pada akhir November lalu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina marga Kementerian PUPR Danang Parikesit menyatakan pemerintah mengkaji kenaikan tarif pada 18 ruas tol.

Rinciannya, Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto.

Selain itu, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tj Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tj Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Sebelum tutup tahun, beberapa ruas tol tarifnya sudah dinaikkan di antaranya Tol Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, dan Tangerang-Merak.

Baca Juga:
Google

Tips 7 Maret 2025

Belajar Online BUMN: Panduan Lengkap Untuk Sukses

Di era digital saat ini, metode pembelajaran telah mengalami transformasi yang signifikan, termasuk dalam sektor BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Belajar

Inilah Beberapa Keunggulan Penggunaan Kanopi Baja Ringan

Tips 5 Jan 2023

Inilah Beberapa Keunggulan Penggunaan Kanopi Baja Ringan

Kanopi dapat membuat sebuah rumah menjadi lebih teduh dan sejuk. Banyak orang yang mementingkan model kanopi rumah, kanopi minimlais berbahan kayu

Peran Penting PAFI dalam Layanan Kesehatan Masyarakat

Kesehatan 25 Okt 2024

Peran Penting PAFI dalam Layanan Kesehatan Masyarakat

Pulau Iyu Kecil, yang terletak di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, adalah salah satu pulau kecil yang menjadi bagian penting dari wilayah maritim

masa subur setelah melahirkan

Kesehatan 17 Jun 2022

Ciri-ciri Masa Subur Setelah Melahirkan

Periode menstruasi akan berhenti ketika wanita hamil dan akan mulai kembali saat wanita melahirkan. Menstruasi pertama setelah hamil dan melahirkan disebut

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Bisnis 8 Mei 2024

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Pertamina, perusahaan energi terkemuka di Indonesia, telah menandatangani kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengamanan

Jualan Online Makin Laris dengan Rajabacklink

Tips 10 Sep 2018

Jualan Online Makin Laris dengan Rajabacklink

Jualan Online Makin Laris dengan Rajabacklink.Telah hadir market place terpercaya yang bisa meningkatkan hasil penjualan online Anda secara nyata dan sesuai

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © Pengalamanku.com 2026 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2026
All rights reserved