Raja TV
Aturan Baru Menhub Jalan Tengah Taksi Online dan Konvensional

Aturan Baru Menhub Jalan Tengah Taksi Online dan Konvensional

Admin
30 Okt 2017
Dibaca : 2230x

Pengalamanku - Transportasi online yang menjamur di beberapa kota di Indonesia membuat angkutan konvensional merasa tersaingi. Tarif yang relatif murah dengan fasilitas pelayanan yang memuaskan (jemput di rumah dan antar sampai tempat, kendaraan yang aman, nyaman) membuat masyarakat banyak yang beralih ke transportasi online. Hal ini menyebabkan munculnya gelombang aksi demo yang dilakukan para sopir konvensional, ojek konvensional dan para pengusaha taksi argo.

Gelombang demo terjadi hampir di setiap kota yang tersaingi transportasi online. Berbagai negosiasi dan kesepakatan sudah dilakukan pemerintah di daerah karena tuntutan angkutan konvensional untuk menutup usaha transportasi online rupanya cukup sulit dilakukan. Pemerintah sendiri mengalami delamatis karena di satu sisi dengan tehnologi yang semakin canggih, persaingan usaha pun harus mengikuti perkembangan, dan transportasi online sebagai transportasi yang mengikuti perkembangan modern sangat mudah sekali diterima masyarakat.

Dampak lain dari keberadaan transportasi online adalah membuka peluang kerja bagi masyarakat yang saat ini kesulitan mencari kerja. Penghasilan yang dirasa lumayan sebagai driver transportasi online ini membuat ekonomi mereka yang menganggur menjadi lebih baik.

Menteri Perhubungan akhirnya memutuskan membuat peraturan Mentri perhubungan Permenhub no 108 Tahun 2017 yang akan berlaku tanggal 1 November 2017. aturan ini akan semakin mempertegas aturan main transportasi online. Selama ini yang menjadi perdebatan dua kubu ini yaitu apakah aplikator atau penyedia aplikasi dianggap perusahaan transportasi atau perusahaan tehnologi.

Wilayah operasi transportasi online ini juga nantinya akan diatur Dinas perhubungan dan Kepala Daerah, nantinya pengusaha transportasi online akan diurus ijinnya oleh kepala daerah masing-masing yang mengetahui karakteristik daerahnya dan lebih layak dalam mengambil keputusan.

Permenhub ini diharapkan dapat menjadi pemersatu antara angkutan konvensional dan transportasi online, dan tidak ada lagi demonstrasi menuntut dibubarkannya usaha transportasi online.

 

Klik : Taksionlinecirebon.com untuk mengetahui aplikasi transportasi online di wilayah tiga coirebon.

Berita Terkait
Baca Juga:
Mengenal Sejarah Isuzu Panther Kotak di Indonesia

Transportasi 26 Jun 2026

Mengenal Sejarah Isuzu Panther Kotak di Indonesia

Dalam perkembangan industri otomotif Indonesia, terdapat sejumlah kendaraan yang tidak hanya dikenal sebagai alat transportasi tetapi juga menjadi bagian dari

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Bisnis Digital untuk Meningkatkan Daya Saing

Tips 16 Jan 2026

Pemanfaatan Media Sosial sebagai Strategi Bisnis Digital untuk Meningkatkan Daya Saing

Pemanfaatan media sosial telah menjadi komponen strategis dalam pengembangan bisnis digital modern. Media sosial tidak lagi sekadar sarana komunikasi,

Daftar Sekarang! Tryout Online Masuk UGM Gratis untuk Semua Jurusan

Pendidikan 13 Mei 2025

Daftar Sekarang! Tryout Online Masuk UGM Gratis untuk Semua Jurusan

Mendapatkan tempat di Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah impian banyak mahasiswa baru. Dengan reputasi yang sangat baik dan beragam program studi yang

Penyebab Iklan TikTok Sepi Engagement dan Cara Meningkatkannya

Tips 1 Mei 2026

Penyebab Iklan TikTok Sepi Engagement dan Cara Meningkatkannya

Dalam ekosistem TikTok yang sangat dinamis, engagement menjadi indikator utama dalam menentukan keberhasilan sebuah kampanye iklan. Tanpa adanya interaksi yang

Sosmed jasa fogging rumah

Tips 22 Jun 2025

Mengoptimalkan Sosmed untuk Jasa Fogging Rumah

Dalam era digital saat ini, penggunaan sosial media atau sosmed telah menjadi alat penting bagi berbagai jenis usaha, termasuk jasa fogging rumah. Dengan

Nyeri Pinggang? Atasi Dengan Herbal

Kesehatan 16 Nov 2024

Nyeri Pinggang? Atasi Dengan Herbal

Nyeri pinggang sering dirasakan baik oleh kaum muda maupun kaum tua karena gaya hidup yang salah. Penyebab nyeri pinggang ini dapat disebabkan oleh beberapa

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
rajabacklink
Copyright © Pengalamanku.com 2026 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2026
All rights reserved