RF
Aturan Baru Menhub Jalan Tengah Taksi Online dan Konvensional

Aturan Baru Menhub Jalan Tengah Taksi Online dan Konvensional

Admin
30 Okt 2017
Dibaca : 1991x

Pengalamanku - Transportasi online yang menjamur di beberapa kota di Indonesia membuat angkutan konvensional merasa tersaingi. Tarif yang relatif murah dengan fasilitas pelayanan yang memuaskan (jemput di rumah dan antar sampai tempat, kendaraan yang aman, nyaman) membuat masyarakat banyak yang beralih ke transportasi online. Hal ini menyebabkan munculnya gelombang aksi demo yang dilakukan para sopir konvensional, ojek konvensional dan para pengusaha taksi argo.

Gelombang demo terjadi hampir di setiap kota yang tersaingi transportasi online. Berbagai negosiasi dan kesepakatan sudah dilakukan pemerintah di daerah karena tuntutan angkutan konvensional untuk menutup usaha transportasi online rupanya cukup sulit dilakukan. Pemerintah sendiri mengalami delamatis karena di satu sisi dengan tehnologi yang semakin canggih, persaingan usaha pun harus mengikuti perkembangan, dan transportasi online sebagai transportasi yang mengikuti perkembangan modern sangat mudah sekali diterima masyarakat.

Dampak lain dari keberadaan transportasi online adalah membuka peluang kerja bagi masyarakat yang saat ini kesulitan mencari kerja. Penghasilan yang dirasa lumayan sebagai driver transportasi online ini membuat ekonomi mereka yang menganggur menjadi lebih baik.

Menteri Perhubungan akhirnya memutuskan membuat peraturan Mentri perhubungan Permenhub no 108 Tahun 2017 yang akan berlaku tanggal 1 November 2017. aturan ini akan semakin mempertegas aturan main transportasi online. Selama ini yang menjadi perdebatan dua kubu ini yaitu apakah aplikator atau penyedia aplikasi dianggap perusahaan transportasi atau perusahaan tehnologi.

Wilayah operasi transportasi online ini juga nantinya akan diatur Dinas perhubungan dan Kepala Daerah, nantinya pengusaha transportasi online akan diurus ijinnya oleh kepala daerah masing-masing yang mengetahui karakteristik daerahnya dan lebih layak dalam mengambil keputusan.

Permenhub ini diharapkan dapat menjadi pemersatu antara angkutan konvensional dan transportasi online, dan tidak ada lagi demonstrasi menuntut dibubarkannya usaha transportasi online.

 

Klik : Taksionlinecirebon.com untuk mengetahui aplikasi transportasi online di wilayah tiga coirebon.

Berita Terkait
Baca Juga:
Capek Mengemudi? Gunakan Jasa Sewa Sopir dan Dapatkan Berbagai Keuntungannya

Tips 12 Mei 2023

Capek Mengemudi? Gunakan Jasa Sewa Sopir dan Dapatkan Berbagai Keuntungannya

Anda punya mobil tapi sering capek jika mau mengemudikan mobil sendiri? atau Anda ingin santuy bepergian keluar kota tapi ingin memakai mobil milik anda

Yuk Kurangi Pencemaran Dan Hijaukan Bumi Dengan Menggunakan Kantong Plastik Ramah Lingkungan

Gaya Hidup 30 Agu 2021

Yuk Kurangi Pencemaran Dan Hijaukan Bumi Dengan Menggunakan Kantong Plastik Ramah Lingkungan

Sampah plastik sudah sejak lama merupakan permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan juga dunia. Seperti telah diketahui di mana

Tips Sukses Menjalankan Bisnis PPOB

Tips 15 Mei 2021

Tips Sukses Menjalankan Bisnis PPOB

Bagi sebagian orang yang ingin memulai bisnis mungkin merupakan sesuatu hal yang membingungkan. Namun di antara berbagai bisnis yang mudah dilakukan salah

Branding Produk Lebih Efektif Menggunakan Balon Promosi

Tips 22 Feb 2021

Branding Produk Lebih Efektif Menggunakan Balon Promosi

Pernahkan anda melihat suatu balon yang menyerupai gapura tetapi belum tahu apa namanya? Balon tersebut ada yang namanya balon gate, balon gapura atau

Cara Memanfaatkan Minyak Zaitun untuk Kulit Awet Muda dan Glowing

Kecantikan 23 Feb 2024

Cara Memanfaatkan Minyak Zaitun untuk Kulit Awet Muda dan Glowing

Kecantikan alami kulit adalah aset berharga yang perlu dirawat dengan baik. Salah satu bahan alami yang telah digunakan selama berabad-abad untuk perawatan

Liburan di Rumah, Nonton 5 Film Indonesia Favorit di NetFlix Juli

Gaya Hidup 14 Jul 2020

Liburan di Rumah, Nonton 5 Film Indonesia Favorit di NetFlix Juli

Pandemi Covid 19 masih ada, tetapi bukan berarti bahwa anda hanya berdiam diri saja tanpa berbuat apapun. Isilah waktu di rumah saja dengan berbagai kegiatan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
Hijab
Copyright © Pengalamanku.com 2026 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2026
All rights reserved