RajaKomen
Gerakan Rakyat Kritik Kesepakatan Dagang RI-AS: Cederai Kedaulatan dan Prinsip Bebas Aktif

Gerakan Rakyat Kritik Kesepakatan Dagang RI-AS: Cederai Kedaulatan dan Prinsip Bebas Aktif

Admin
26 Feb 2026
Dibaca : 6x

Gerakan Rakyat: Evaluasi atau Tolak Perjanjian Dagang RI-AS!

Gerakan Rakyat Tolak Kesepakatan Dagang RI-AS: Dinilai Cederai Prinsip Bebas Aktif

Gerakan Rakyat - Gerakan Rakyat menyatakan sikap kritis terhadap kesepakatan dagang antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump pada 19 Februari 2026 lalu.

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Usamah Abdul Aziz menilai dokumen bertajuk "New Golden Age" mengandung banyak aspek terselubung yang berbahaya bagi kepentingan nasional.

Gerakan Rakyat menyoroti penggunaan istilah alliance alias persekutuan dalam dokumen kesepakatan tersebut. Menurut Usamah, penggunaan kata itu tidak lazim dan berpotensi menyimpang dari doktrin politik luar negeri Indonesia yang telah dianut selama 75 tahun.

"Di sampul kesepakatan tertulis alliance, yang tak lazim dalam kesepakatan bilateral negara mana pun. Istilah yang lazim digunakan adalah partnership atau kemitraan. Tentu saja, penggunaan kata itu berpotensi memunggungi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang sudah diadopsi Indonesia selama 75 tahun," ujar Usamah lewat pernyataannya, dikutip Kamis (26/2/2026).

Meskipun dinamakan Agreement on Reciprocal Trade (ART), Usamah menilai perjanjian ini sama sekali tidak resiprokal. Berdasarkan dokumen setebal 45 halaman itu, Indonesia dibebani 217 kewajiban, sementara AS hanya memiliki enam kewajiban.

Indonesia juga dikenai daftar belanja wajib senilai USD 33 miliar atau sekitar Rp558,5 triliun yang mencakup produk energi USD 15 miliar, produk aviasi, termasuk 50 pesawat Boeing USD 13,5 miliar, dan produk pertanian sebesar USD 4,5 miliar

"Agak lucu, kesepakatan resiprokal, tetapi negara kita dikenai kewajiban belanja (mandatory shopping)," tuturnya.

Usamah menilai kesepakatan tersebut mengancam kedaulatan pangan dan mimpi industrialisasi nasional karena menghapus ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk AS dan memperbolehkan masuknya mesin hingga baju bekas.

Di sisi lainnya, kebijakan hilirisasi mineral kritis seperti nikel terancam bubar karena penghapusan larangan ekspor bahan mentah ke AS.

Sektor digital pun tak luput dari kritik. Platform seperti Google, Amazon, dan Meta disebut mendapat "karpet merah" tanpa kewajiban pajak layanan digital (Digital Services Tax) maupun berbagi data.

Lebih lanjut, Usamah menyatakan bahwa AS memaksa Indonesia merombak aturan internal, mulai dari pelonggaran sertifikasi halal bagi produk manufaktur tertentu hingga penghapusan batasan kepemilikan saham asing di sektor strategis seperti penyiaran dan pers.

Poin paling krusial terkait kewajiban Indonesia untuk mengikuti langkah boikot AS terhadap negara ketiga melalui klausul "equivalent restrictive effect".

"Yang paling memukul telak, Indonesia diwajibkan mengadopsi langkah-langkah dengan equivalent restrictive effect ketika AS memberlakukan pembatasan perdagangan terhadap negara ketiga. Artinya, Indonesia harus membatasi ekspor dan investasi dari negara lain yang masuk ke dalam daftar boikot pemerintah Amerika Serikat," ungkap Usamah.

"Menurut kami, ini bukan lagi kesepakatan dagang, melainkan instruksi terperinci tentang bagaimana Indonesia harus menata ulang tata kelola domestiknya agar kompatibel dengan kepentingan ekonomi AS," tutupnya. 

Gerakan Rakyat menyampaikan empat poin pernyataan sikap!

1. Menyatakan bahwa Agreement on Reciprocal Trade antara RI dan AS telah mengebiri prinsip politik bebas aktif, mengancam ekonomi nasional, dan mencederai kedaulatan ekonomi RI.

2. Menuntut pemerintah RI untuk mengevaluasi dan menegosiasikan ulang kesepakatan yang merugikan kepentingan nasional Indonesia.

3. Menuntut DPR menunda ratifikasi Perjanjian RTA hingga ada pemastian perubahan klausul yang merugikan Indonesia sudah dinegosiasikan ulang dan dikoreksi.

4. Jika renegosiasi tidak menghasilkan perubahan substantif yang melindungi kepentingan nasional dalam waktu 6 bulan, DPR RI wajib menolak ratifikasi secara keseluruhan.

Berita Terkait
Baca Juga:
promosi jual mobil bekas

Bisnis 10 Jun 2025

Strategi Promosi Efektif untuk Meningkatkan Visibilitas Produk Otomotif

Dalam era digital saat ini, strategi promosi menjadi sangat penting, terutama bagi bisnis yang bergerak di bidang otomotif, seperti dalam promosi website jual

Teknik Digital Marketing untuk Meningkatkan Diskusi di Kolom Komentar

Tips 21 Des 2025

Teknik Digital Marketing untuk Meningkatkan Diskusi di Kolom Komentar

Kolom komentar merupakan salah satu ruang interaksi paling vital dalam digital marketing. Di sinilah audiens dapat menyampaikan pendapat, memberikan masukan,

Rahasia di Balik 5 Juta Subscriber Berapa Rupiah yang Didapatkan?

Tips 22 Maret 2025

Rahasia di Balik 5 Juta Subscriber Berapa Rupiah yang Didapatkan?

Di era digital seperti sekarang, YouTube telah menjadi salah satu platform yang menawarkan peluang besar bagi individu untuk menghasilkan uang. Banyak orang

Pentingnya Asuransi Jiwa untuk Perlindungan Anda & Keluarga

Tips 22 Nov 2024

Pentingnya Asuransi Jiwa untuk Perlindungan Anda & Keluarga

Hingga kini masih banyak orang yang memiliki keraguan terhadap pentingnya asuransi jiwa. Bahkan sebagian dari mereka beranggapan bahwa asuransi ini hanya

Cara Ampuh Agar Video YouTube Meledak di 2025 dengan Jasa View YouTube

Tips 25 Des 2025

Cara Ampuh Agar Video YouTube Meledak di 2025 dengan Jasa View YouTube

YouTube telah menjadi platform utama bagi kreator konten, pebisnis, dan brand untuk menjangkau audiens secara global. Namun, persaingan di platform ini semakin

Tryout CPNS 2024: Persiapan Maksimal Hadapi Seleksi Tes Resmi

Pendidikan 11 Mei 2025

Tryout CPNS 2024: Persiapan Maksimal Hadapi Seleksi Tes Resmi

Menjelang pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, banyak calon peserta yang mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian. Salah satu

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
Hijab
Copyright © Pengalamanku.com 2026 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2026
All rights reserved