
Wakaf adalah instrumen keuangan syariah untuk kepentingan sosial yang telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan sosial. Biasanya, kita mengenal wakaf dalam bentuk aset tidak bergerak. Namun, wakaf juga bisa diwujudkan dalam bentuk tunai atau sering disebut sebagai wakaf uang.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang pada tahun 2002 silam. Fatwa tersebut menyatakan bahwa wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang dengan catatan, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan/atau diwariskan.
Berikut ini merupakan beberapa keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui sebelum berwakaf yang di antaranya adalah sebagai berikut :
Wakaf adalah amalan dengan pahala yang mengalir terus-menerus selama kita hidup sampai meninggal dunia nantinya. Dengan berwakaf dalam bentuk uang, kita bisa melakukan amal jariyah dengan uang menggunakan metode yang lebih mudah. Wakaf uang ini akan terus terjaga nilai kemanfaatan dan nilai pahalanya secara abadi.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Ini yang membuat hanya sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf. Melalui wakaf uang, semua orang jadi bisa terlibat dalam gerakan wakaf meskipun hanya dengan nominal yang kecil.
Wakaf ternyata bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun akan menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di SBN (Surat Berharga Negara). Kemudian, imbal hasil dari investasi tersebut nantinya disalurkan kepada penerima manfaat atau mauquf’alaih.
Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2021, aset wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.820 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Akan tetapi, kebanyakan aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya ada yang terlantar.
Untuk bisa memproduktifkan aset tanah wakaf yang terlantar, perlu modal dalam bentuk uang. Nah, wakaf uang di sini bisa menjadi solusi pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Dan profitnya nanti disalurkan kepada mauquf’alaih.
Wakaf telah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah atau sukuk. Contohnya, produk CashWaqfLinked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI. Inovasi tersebut bisa membantu meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf’alaih juga turut mengalami peningkatan.
Saat ini, sudah banyak cara untuk berwakaf uang dan salah satunya melalui program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat) dari BSI Maslahat. Wakaf uang yang sudah terhimpun akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah. Nilai manfaat dari hasil investasi ini akan disalurkan kepada mauquf’alaih secara berkala. Mari berwakaf uang sekarang juga melalui link bsimaslahat.org/wakaf.
Pendidikan 17 Feb 2026
Ma’soem University membuka kesempatan emas bagi para penghafal Al Quran untuk meraih pendidikan tinggi tanpa biaya melalui program beasiswa tahfidz pada
Tips 6 Jun 2025
Mengenal Profil Haeny Relawati Rini Widyastuti (Golkar) Daerah Pemilihan Jawa Timur IX
Di tengah dinamika politik Indonesia, nama Haeny Relawati Rini Widyastuti mencuat sebagai salah satu tokoh yang menarik perhatian publik. Sebagai perwakilan
Kecantikan 12 Jul 2018
Tips Memilih Produk Perawatan Kulit dan Wajah yang Tepat
Memiliki kulit wajah yang sehat, halus dan awet muda merupakan impian bagi semua orang. Tak hanya bagi wanita saja, pria pun juga demikian. Namun terkadang
Kesehatan 23 Jul 2024
Mengenal Penyakit GERD (Gastroesophageal Reflux Disease)
Pernahkah Anda mendengar penyakit GERD? GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) merupakan penyakit yang terjadi ketika otot di ujung kerongkongan dalam posisi
Tips 12 Jul 2018
Berikut Ini Tips Marketing Ampuh Untuk Kamu Yang Baru Merintis Bisnis
Pemerintah saat ini sedang genjar untuk mencetak banyak entrepreneur agar bisa membuka lapangan kerja. Hal ini tidak mengherankan jika melihat banyaknya
Pengalaman 29 Okt 2025
Jakarta, 28 Oktober 2025 — Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, Gerakan Rakyat menunjukkan keseriusannya menjadi wadah perjuangan moral dan sosial rakyat