
Wakaf adalah instrumen keuangan syariah untuk kepentingan sosial yang telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan sosial. Biasanya, kita mengenal wakaf dalam bentuk aset tidak bergerak. Namun, wakaf juga bisa diwujudkan dalam bentuk tunai atau sering disebut sebagai wakaf uang.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang pada tahun 2002 silam. Fatwa tersebut menyatakan bahwa wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang dengan catatan, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan/atau diwariskan.
Berikut ini merupakan beberapa keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui sebelum berwakaf yang di antaranya adalah sebagai berikut :
Wakaf adalah amalan dengan pahala yang mengalir terus-menerus selama kita hidup sampai meninggal dunia nantinya. Dengan berwakaf dalam bentuk uang, kita bisa melakukan amal jariyah dengan uang menggunakan metode yang lebih mudah. Wakaf uang ini akan terus terjaga nilai kemanfaatan dan nilai pahalanya secara abadi.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Ini yang membuat hanya sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf. Melalui wakaf uang, semua orang jadi bisa terlibat dalam gerakan wakaf meskipun hanya dengan nominal yang kecil.
Wakaf ternyata bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun akan menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di SBN (Surat Berharga Negara). Kemudian, imbal hasil dari investasi tersebut nantinya disalurkan kepada penerima manfaat atau mauquf’alaih.
Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2021, aset wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.820 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Akan tetapi, kebanyakan aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya ada yang terlantar.
Untuk bisa memproduktifkan aset tanah wakaf yang terlantar, perlu modal dalam bentuk uang. Nah, wakaf uang di sini bisa menjadi solusi pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Dan profitnya nanti disalurkan kepada mauquf’alaih.
Wakaf telah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah atau sukuk. Contohnya, produk CashWaqfLinked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI. Inovasi tersebut bisa membantu meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf’alaih juga turut mengalami peningkatan.
Saat ini, sudah banyak cara untuk berwakaf uang dan salah satunya melalui program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat) dari BSI Maslahat. Wakaf uang yang sudah terhimpun akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah. Nilai manfaat dari hasil investasi ini akan disalurkan kepada mauquf’alaih secara berkala. Mari berwakaf uang sekarang juga melalui link bsimaslahat.org/wakaf.
Pengalaman 16 Okt 2024
Falah Foundation adalah organisasi amal yang berfokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan, pertanian, dan kesejahteraan umum bagi masyarakat kurang mampu,
Pendidikan 13 Des 2025
Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi dinamika global. Dalam bidang pertanian, tantangan yang
Tips 7 Feb 2026
Bagi seorang kreator konten atau influencer, menjalin kerjasama dengan brand adalah salah satu bentuk pencapaian profesional sekaligus sumber pendapatan yang
Tips 1 Apr 2026
Strategi Jejak Digital untuk Meningkatkan Pengunjung Website
Di era digital saat ini, website sepi pengunjung menjadi salah satu tantangan utama bagi para pemilik bisnis online dan kreator konten. Kondisi ini sering
Bisnis 24 Jan 2026
Langkah-Langkah Digital Marketing Sukses untuk Profit Maksimal 2026
Navigasi Strategis di Tahun 2026 Memasuki kuartal pertama tahun 2026, peta persaingan bisnis digital telah mengalami pergeseran dari sekadar "adu
Wisata kuliner 7 Apr 2022
Beberapa Makanan Khas Idul Fitri Di Berbagai Negara
Lebaran menjadi akhir masa Ramadan dan perayaan bagi seluruh umat Islam di dunia. Bukan hanya simbol bahwa umat Islam telah memperoleh kemenangan setelah