
Wakaf adalah instrumen keuangan syariah untuk kepentingan sosial yang telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan sosial. Biasanya, kita mengenal wakaf dalam bentuk aset tidak bergerak. Namun, wakaf juga bisa diwujudkan dalam bentuk tunai atau sering disebut sebagai wakaf uang.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang pada tahun 2002 silam. Fatwa tersebut menyatakan bahwa wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang dengan catatan, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan/atau diwariskan.
Berikut ini merupakan beberapa keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui sebelum berwakaf yang di antaranya adalah sebagai berikut :
Wakaf adalah amalan dengan pahala yang mengalir terus-menerus selama kita hidup sampai meninggal dunia nantinya. Dengan berwakaf dalam bentuk uang, kita bisa melakukan amal jariyah dengan uang menggunakan metode yang lebih mudah. Wakaf uang ini akan terus terjaga nilai kemanfaatan dan nilai pahalanya secara abadi.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Ini yang membuat hanya sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf. Melalui wakaf uang, semua orang jadi bisa terlibat dalam gerakan wakaf meskipun hanya dengan nominal yang kecil.
Wakaf ternyata bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun akan menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di SBN (Surat Berharga Negara). Kemudian, imbal hasil dari investasi tersebut nantinya disalurkan kepada penerima manfaat atau mauquf’alaih.
Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2021, aset wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.820 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Akan tetapi, kebanyakan aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya ada yang terlantar.
Untuk bisa memproduktifkan aset tanah wakaf yang terlantar, perlu modal dalam bentuk uang. Nah, wakaf uang di sini bisa menjadi solusi pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Dan profitnya nanti disalurkan kepada mauquf’alaih.
Wakaf telah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah atau sukuk. Contohnya, produk CashWaqfLinked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI. Inovasi tersebut bisa membantu meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf’alaih juga turut mengalami peningkatan.
Saat ini, sudah banyak cara untuk berwakaf uang dan salah satunya melalui program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat) dari BSI Maslahat. Wakaf uang yang sudah terhimpun akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah. Nilai manfaat dari hasil investasi ini akan disalurkan kepada mauquf’alaih secara berkala. Mari berwakaf uang sekarang juga melalui link bsimaslahat.org/wakaf.
Kesehatan 10 Agu 2018
Obat Alami Diabetes.Diabetes bila di biarkan akan menjadi penyakit yang sangat membahayakan bagi kesehatan bagi penderita nya , karena bisa menyebabkan
Tips 27 Mei 2024
Keunggulan dan Manfaat Serta Fungsi Geomembran
Geomembran termasuk salah satu dari jenis geosintetik yang memliki bentuk lembaran impermeable dengan ukuran ketebalan yang bervariasi. Material ini
Tips 21 Jul 2020
6 Tips Agar Bisa Keluar Dari Victim Mentality
Victim mentality adalah sebuah gangguan psikologis, dimana seseorang selalu merasa dirinya menjadi korban atas kesalahan orang lain. Tidak berhenti disitu,
Bisnis 10 Jun 2025
Strategi Promosi Efektif untuk Meningkatkan Visibilitas Produk Otomotif
Dalam era digital saat ini, strategi promosi menjadi sangat penting, terutama bagi bisnis yang bergerak di bidang otomotif, seperti dalam promosi website jual
Gaya Hidup 25 Nov 2023
Kulkas 2 Pintu Hemat Listrik dengan Berbagai Fitur Unggulan
Penggunaan kulkas saat ini bukan lagi merupakan hal mewah atau hal yang luar biasa. Terlebih lagi dengan fungsi kulkas di dalam menjaga kesegaran bahan
Transportasi 22 Feb 2018
Jual Mobil Baru Murah di Indonesia
Jual Mobil Baru Murah di Indonesia - Mobil sudah menjadi salah satu alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Daya beli masyarakat