
Wakaf adalah instrumen keuangan syariah untuk kepentingan sosial yang telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan sosial. Biasanya, kita mengenal wakaf dalam bentuk aset tidak bergerak. Namun, wakaf juga bisa diwujudkan dalam bentuk tunai atau sering disebut sebagai wakaf uang.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang pada tahun 2002 silam. Fatwa tersebut menyatakan bahwa wakaf bisa dilakukan dalam bentuk uang dengan catatan, harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan dan/atau diwariskan.
Berikut ini merupakan beberapa keutamaan wakaf uang yang perlu kita ketahui sebelum berwakaf yang di antaranya adalah sebagai berikut :
Wakaf adalah amalan dengan pahala yang mengalir terus-menerus selama kita hidup sampai meninggal dunia nantinya. Dengan berwakaf dalam bentuk uang, kita bisa melakukan amal jariyah dengan uang menggunakan metode yang lebih mudah. Wakaf uang ini akan terus terjaga nilai kemanfaatan dan nilai pahalanya secara abadi.
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa berwakaf harus melalui barang berharga seperti tanah atau bangunan. Ini yang membuat hanya sedikit orang yang berminat dalam gerakan wakaf. Melalui wakaf uang, semua orang jadi bisa terlibat dalam gerakan wakaf meskipun hanya dengan nominal yang kecil.
Wakaf ternyata bisa digunakan sebagai alternatif dalam instrumen fiskal untuk pembangunan. Harta wakaf uang yang dihimpun akan menjadi permodalan dalam pembangunan dengan mekanisme investasi di SBN (Surat Berharga Negara). Kemudian, imbal hasil dari investasi tersebut nantinya disalurkan kepada penerima manfaat atau mauquf’alaih.
Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2021, aset wakaf berupa tanah di Indonesia terdapat di 414.820 lokasi dengan luas 55.259,87 hektar. Akan tetapi, kebanyakan aset wakaf tersebut belum produktif, bahkan sebagiannya ada yang terlantar.
Untuk bisa memproduktifkan aset tanah wakaf yang terlantar, perlu modal dalam bentuk uang. Nah, wakaf uang di sini bisa menjadi solusi pemanfaatan aset wakaf tanah menjadi wakaf produktif yang memberikan profit. Dan profitnya nanti disalurkan kepada mauquf’alaih.
Wakaf telah dihubungkan dengan instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah atau sukuk. Contohnya, produk CashWaqfLinked Sukuk (CWLS) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan BWI. Inovasi tersebut bisa membantu meningkatkan perputaran uang di industri perbankan syariah, sehingga aset wakaf maupun nilai manfaat untuk mauquf’alaih juga turut mengalami peningkatan.
Saat ini, sudah banyak cara untuk berwakaf uang dan salah satunya melalui program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat) dari BSI Maslahat. Wakaf uang yang sudah terhimpun akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah. Nilai manfaat dari hasil investasi ini akan disalurkan kepada mauquf’alaih secara berkala. Mari berwakaf uang sekarang juga melalui link bsimaslahat.org/wakaf.
Wisata kuliner 19 Jul 2024
Cirebon Street Food: Aroma dan Rasa yang Menggoda di Setiap Sudut Kota
Kuliner Cirebon merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya kota ini. Salah satu daya tarik utama dari kuliner Cirebon adalah ragam street foodnya
Tips 2 Jul 2024
Tips Memilih Obat Sirup yang Aman
Obat sirup adalah jenis obat cair yang dikonsumsi dengan cara diminum. Salah satu tujuan penggunaan obat sirup adalah untuk membantu mengurangi gejala batuk,
Gaya Hidup 19 Maret 2026
Pengalaman Menjual Emas Antam di Solo: Aman, Cepat, dan Menguntungkan
Saya ingin berbagi pengalaman pribadi saat menjual emas di Solo, khususnya emas Antam. Sebagai seseorang yang cukup sering berinvestasi logam mulia, menemukan
Pendidikan 29 Jan 2026
Dunia pendidikan tinggi saat ini menghadapi tantangan besar dalam mencetak lulusan yang kompeten, sehingga kehadiran dosen yang profesional dan berdedikasi
Pendidikan 7 Okt 2025
Era digital telah mengubah lanskap karier secara drastis. Hanya mengandalkan ijazah dan nilai akademik mungkin tidak lagi cukup untuk menjamin kesuksesan
Tips 11 Apr 2025
PM 17 Tahun 2021, Aturan Baru Penyusunan ANDALALIN yang Perlu Anda Tahu
ANDALALIN adalah singkatan dari Analisis Dampak Lalu Lintas. Ini adalah kajian atau studi teknis yang dilakukan untuk menilai dampak suatu rencana pembangunan