Sebanyak 689.710 warga Jateng yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem bertahan dengan maksimal Rp 10.793 setiap harinya. Menurut data kemiskinan Jateng pada Maret 2023 milik Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Jateng sebesar 10,93 atau 3,8 juta. Sedangkan 1,97 persennya termasuk warga dengan kemiskinan ekstrem di Jateng.
Kabid Pemsosbud Bappeda Jateng Edi Wahyono mengatakan, warga miskin ialah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan atau berada di bawah garis kemiskinan. Di Jateng, garis kemiskinan yakni Rp 423.264 per kapita/orang per bulannya. Sehingga, setiap warga yang mengeluarkan dana kebutuhan dasar kurang dari angka tersebut, termasuk miskin. “Kalau kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah Rp 10.739 setiap orang setiap harinya atau Rp 322.170 per bulannya, ini menurut perhitungan Bank Dunia,” jelas Edi kepada Kompas.com, Senin (19/12/2022).
Angka kemiskinan ekstrem di Jateng 1,97 persen pada Maret 2022 itu turun dibanding Maret 2021 sebesar 2,28 persen. Secara nasional, terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrem di 34 provinsi pada periode itu menjadi 2,04 persen. Sebanyak 20 provinsi mengalami penurunan kemiskinan ekstrem dan 14 provinsi lainnya mengalami kenaikan. Sementara posisi relatif tingkat kemiskinan ekstrem di Jateng, saat ini 15 kabupaten/kota berada di atas angka tingkat kemiskinan Jateng (1,97 persen) dan nasional (2,04 persen). “2023 nanti fokus penanganan kemiskinan ekstrem kita merata, karena di 35 kabupaten/kota semuanya memiliki warga miskin ekstrem,” bebernya.
Paling sedikit Kota Magelang dengan presentase kemiskinan ekstrem 0,13 persen, lalu Sukoharjo 0,36 persen, Boyolali 0,54, Kota Semarang 0,61 persen, dan Kudus 0,63 persen. Sementara Kebumen menjadi daerah dengan presentase kemiskinan ekstrem tertinggi di Jateng sebesar 5,51 persen. Lalu diikuti Wonosobo 4,89 persen, Brebes 3,99 persen, Rembang 3,79 persen, dan Pemalang 2,78 persen.
“Karskteristik rumah tangga miskin ekstrem kalau untuk anggota rumah tangga (ART) tanggal itu lansia rata-rata usia 71 tahun, perempuan (87,86 persen), tidak bekerja (50,95 persen), pekerja informal atau serabutan (41,55 persen),” jelasnya. Kemudian untuk rumah tangga miskin ekstrem dengan ART non tanggal atau tanggal dengan anggota keluarganya memiliki karakteristik bekerja di sektor pertanian (53,20 persen), pekerja informal/serabutan (62,78 persen), tidak punya toilet (19,54 persen), dan tidak punya akses air minum layak (17,39 persen).
Pemprov Jateng telah berupaya menangani kemiskinan dengan bantuan Rumah Tidak layak Huni (RTLH), jambanisasi, listrik murah, Kartu Jateng Sejahtera (KJS), hingga Beasiswa Siswa Miskin (BSM). “Semua alokasi anggaran untuk penurunan kemiskinan kita tambah di APBD 2023, termasuk penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 mendapat Rp 370.000 perbulannya, ini baru pertama kali naik dari sebelumnya cuma Rp200.000,” bebernya. Pasalnya ia mempertimbangkan angka kemiskinan ekstrim Rp 322.170 per kapita per bulan. Sehingga untuk mengangkat 1,97 warga miskin ekstrim di Jateng, Rp.200.000 tidak cukup.
Tips 20 Maret 2025
Dalam dunia marketing yang semakin kompetitif, campaign media sosial menjadi salah satu alat paling efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Namun,
Kecantikan 16 Okt 2024
Tips dan Trik Merawat Alis agar Tampak Natural
Siapa yang alisnya susah diatur dan tak tampak sama? Sekarang ini memiliki alis yang tebal dan natural adalah tren kecantikan yang semakin diminati banyak
Pengalaman 12 Okt 2023
Mantan Jokowers Viral 2019 dan Ajakan Kepada Masyarakat untuk Pilih Anies-Muhaimin
Mantan Relawan Jokowi atau yang sering disebut Jokowers yang Viral tahun 2019 dengan punggungnya, Dadan Hamdani, telah mengajak masyarakat untuk mendukung
Pendidikan 4 Jun 2025
Panduan Lengkap Tryout Online CPNS 2026: Persiapkan Diri Anda dengan Cerdas Bersama Tryout.id
Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja dengan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Gaya Hidup 1 Agu 2022
Alat Musik Ritmis dan Melodis Jenis dan Devinisinya
Dalam pembagiannya alat musik secara garis besar dibagi menjadi dua bagian yaitu alat musik ritmis dan alat musik melodis. Keduanya tentu sangat berbeda,
Tips 7 Des 2022
Yuk Pahami Apa Pengertian Ziswaf
Membayar zakat adalah salah satu sifat orang bertakwa. “Dan pada harta-harta mereka ada hak unuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak