JAKARTA - Penyergapan RG, tersangka utama dalam kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU, akhirnya berhasil dilakukan oleh pihak Kepolisian Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Detretkrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan RG yang telah melarikan diri selama 3 tahun sejak dilaporkan oleh Korban Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnisnya.
Peristiwa ini berawal dari Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/ /Ditreskrimsus yang diajukan oleh Alexander Foe pada tanggal 1 Maret 2018, menyusul aksi RG yang mengincar korban melalui modus Bincang Bisnis. Dalam program ini, RG dengan konsisten mengadakan forum di Bandung dan Jakarta setiap minggu, menawarkan solusi bisnis kepada masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan tentang dunia bisnis. Di balik forum tersebut, tersangka RG menjalankan skema penipuan dengan merekrut calon murid yang kemudian akan menjadi korban dari program kejahatannya.
Alexander Foe mengungkapkan bahwa calon murid diajak untuk menjadi member di sekolah bisnis RG dan kemudian diminta untuk mencari modal untuk mendukung bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah merancang segala sesuatunya dengan hati-hati, bekerjasama dengan notaris dan bank sehingga sulit terdeteksi oleh pihak berwajib. Ketika Alexander dan korban lainnya melapor atas kejahatannya, banyak perkara yang jatuh pada ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, menyulitkan proses penyelidikan dan penindakan.
Menurut korban, RG mengklaim sebagai lulusan Harvard University yang kembali ke Indonesia untuk memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih, dan diduga melibatkan sejumlah surat negara dan pejabat negara.
Alexander Foe berharap kasus yang menimpanya dan para korban lainnya dapat segera diungkap oleh kepolisian Metro Jaya. Ia ingin pihak berwajib dapat mengungkap identitas RG secara menyeluruh dan mempertanggungjawabkan kerugian yang telah dialami para korban, termasuk dirinya sendiri.
Detretkrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap RG berkat kerja keras tim di lapangan yang terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan kanit Kompol Bayu Kurniawan. Dalam proses penangkapan, terjadi perlawanan dari tersangka, namun dengan keberanian dan kekompakan tim, DPO tersebut berhasil diamankan.
Peristiwa ini merupakan bukti dari dedikasi dan profesionalisme Detretkrimsus Fismondev Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan dan memberikan keadilan kepada para korban penipuan. Harapan masyarakat adalah agar keberhasilan ini menjadi contoh bagi pihak berwajib untuk terus menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
Gaya Hidup 15 Des 2020
Produk Lengkap dari MS Glow Skincare BPOM dan Halal Bagi Kecantikan Kulit
Sudah sering dibohongi produk skincare yang ada di pasaran? Hasil tidak sesuai dengan yang diharapkan? Gunakan produk skincare dari Ms Glow yang merupakan
Gaya Hidup 28 Mei 2023
Cara Kuatkan Diri Hadapi Masalah yang Belum Ada Solusinya
Tidak semua masalah yang kita hadapi bisa langsung kita atasi. Bahkan tak jarang kita butuh banyak waktu dan proses sendiri untuk menemukan jalan
Pengalaman 20 Agu 2023
Acara 17an Tak Terlupakan, Merayakan Bersama Semangat Anies Baswedan
Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menampilkan kesederhanaan dan kedekatannya dengan rakyat dalam momen Peringatan HUT RI ke-78 di Waduk Lebak
Tips 10 Jul 2020
Yuk Atasi Amoeba Pemakan Otak dengan Ketahui 3 Poin Penting Berikut
Amoeba Pemakan Otak adalah organisme uniseluler yang biasanya ditemukan di tanah ataupun air tawar. Jenis amoeba ini memiliki nama Naegleria fowleri yang masuk
Tips 25 Feb 2021
Pengertian dan Manfaat Serta Tujuan Simulasi Digital
Pernah mendengar kata-kata simulasi digital? Simulasi digital adalah mata pelajaran yang membekali para siswa agar dapat mengkomunikasikan gagasan atau ide
Kecantikan 20 Mei 2020
Cegah Mata Panda, Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Masalah kulit dengan adanya lingkaran berwarna hitam di bawah mata atau yang sering disebut mata panda bukanlah masalah medis. Sampai saat ini masih ada