RajaKomen
Beberapa Fraksi yang Menyetujui Ranperda Tebing Tinggi

Beberapa Fraksi yang Menyetujui Ranperda Tebing Tinggi

Admin
24 Nov 2024
Dibaca : 2x

Pada tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi (dprdtebingtinggi.com) telah melaksanakan beberapa kegiatan penting :

  • Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024–2029: Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih telah dilantik pada 17 September 2024. Pelantikan ini dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si.
  • Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) : DPRD Kota Tebing Tinggi telah menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini berlangsung pada 10 September 2024, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

Tebing Tinggi Kota

Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah: Pada 24 Juli 2024, DPRD Kota Tebing Tinggi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Beberapa fraksi memberikan masukan terkait penurunan pendapatan daerah dan peningkatan belanja daerah, serta saran untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota dalam berbagai sektor.

Tebing Tinggi Kota

Program-program spesifik yang dijalankan oleh DPRD Kota Tebing Tinggi pada tahun 2024 belum dipublikasikan secara rinci. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kinerja DPRD, disarankan untuk mengunjungi situs resmi DPRD Kota Tebing Tinggi atau menghubungi sekretariat DPRD setempat.

Terdapat enam Fraksi-fraksi DPRD kota Tebing Tinggi yang menyetujui rancangan Peratiran Daeeah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Keenam Fraksi tersebut adalah Fraksi Nurani Kebangsaan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar, Persetujuan itu mereka sampaikan dalam pandangan akhir yang dibacakan masih-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bersama wakil-wakil Ketua diruang sidang paripurna Dewan, Jumat (24/11/2023) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan pendapat dari Anggota Dewan, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas – tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

“Tentunya pemandangan umum anggota dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap Ranperda APBD tahun 2024 pada agenda sebelumnya akan menjadi perhatian Pemko Tebing Tinggi,” ujar Syarmadani.

Terkait mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj Wali Kota menyebutkan bahwa implementasi rancangan peraturan daerah yang telah kita setujui bersama ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tebing Tinggi sehingga dapat mewujudkan pembangunan di Kota Tebing Tinggi, sebagaimana d harapkan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota ini.

”Untuk itu izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas komitmen yang tinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini serta menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah,” sebut Pj Wali Kota.

Pada kesempatan ini, juga Pj. Wali Kota mengajak semua pihak khususnya anggota dewan untuk menaruh perhatian terhadap pengawasan pelaksanaan Ranperda ini jika nantinya telah diundangkan dan diberlakukan, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sumber : https://dprdtebingtinggi.com/

Baca Juga:
Alasan Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Advokat Terpercaya

Tips 23 Sep 2022

Alasan Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Advokat Terpercaya

Peran pengacara terdapat dalam setiap proses sistem peradilan pidana. Seseorang ataupun sebuah korporasi yang tengah mengalami permasalahan hukum memerlukan

Kesemutan Ada yang Sementara dan Ada yang Berkepanjangan, Apa Penyebabnya?

Kesehatan 9 Jul 2024

Kesemutan Ada yang Sementara dan Ada yang Berkepanjangan, Apa Penyebabnya?

Kesemutan adalah suatu kondisi tubuh tidak merasakan apa pun seperti mati rasa. Dalam istilah medisnya disebut parestesia. Penyebab terjadinya kesemutan

Mengapa Destinasi Wisata Labuan Bajo Harus Masuk dalam List Itinerarymu

Obyek Wisata 8 Feb 2023

Mengapa Destinasi Wisata Labuan Bajo Harus Masuk dalam List Itinerarymu

Banyak orang yang masih ragu destinasi liburan mana yang akan dipilih, nah bagi kalian yang bingung mau liburan kemana, Labuan Bajo adalah salah satu destinasi

4 Tips Penerapan Start Up E-Commerce agar Usaha Sukses dan Berkembang

Tips 30 Jun 2020

4 Tips Penerapan Start Up E-Commerce agar Usaha Sukses dan Berkembang

Start up e-commerce harus memperhatikan strategi pemasaran dan kualitas produk yang dihasilkan. Pemasaran yang handal bertujuan mengenalkan produk kepada

Merawat Hewan di Rumah Bisa Memberikan Manfaat Kesehatan Lho

Gaya Hidup 10 Des 2021

Merawat Hewan di Rumah Bisa Memberikan Manfaat Kesehatan Lho

Bagi sebagian orang, memelihara binatang di rumah merupakan sebuah panggilan alam yang disenangi. Dan bahkan terkadang karena saking cintanya, hewan peliharaan

Capek Mengemudi? Gunakan Jasa Sewa Sopir dan Dapatkan Berbagai Keuntungannya

Tips 12 Mei 2023

Capek Mengemudi? Gunakan Jasa Sewa Sopir dan Dapatkan Berbagai Keuntungannya

Anda punya mobil tapi sering capek jika mau mengemudikan mobil sendiri? atau Anda ingin santuy bepergian keluar kota tapi ingin memakai mobil milik anda

RajaKomen
Copyright © Pengalamanku.com 2024 - All rights reserved
Copyright © Pengalamanku.com 2024
All rights reserved