
Pada tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi (dprdtebingtinggi.com) telah melaksanakan beberapa kegiatan penting :
Tebing Tinggi Kota
Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah: Pada 24 Juli 2024, DPRD Kota Tebing Tinggi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Beberapa fraksi memberikan masukan terkait penurunan pendapatan daerah dan peningkatan belanja daerah, serta saran untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota dalam berbagai sektor.
Tebing Tinggi Kota
Program-program spesifik yang dijalankan oleh DPRD Kota Tebing Tinggi pada tahun 2024 belum dipublikasikan secara rinci. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kinerja DPRD, disarankan untuk mengunjungi situs resmi DPRD Kota Tebing Tinggi atau menghubungi sekretariat DPRD setempat.
Terdapat enam Fraksi-fraksi DPRD kota Tebing Tinggi yang menyetujui rancangan Peratiran Daeeah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.
Keenam Fraksi tersebut adalah Fraksi Nurani Kebangsaan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar, Persetujuan itu mereka sampaikan dalam pandangan akhir yang dibacakan masih-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bersama wakil-wakil Ketua diruang sidang paripurna Dewan, Jumat (24/11/2023) lalu.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan pendapat dari Anggota Dewan, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas – tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.
“Tentunya pemandangan umum anggota dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap Ranperda APBD tahun 2024 pada agenda sebelumnya akan menjadi perhatian Pemko Tebing Tinggi,” ujar Syarmadani.
Terkait mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj Wali Kota menyebutkan bahwa implementasi rancangan peraturan daerah yang telah kita setujui bersama ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tebing Tinggi sehingga dapat mewujudkan pembangunan di Kota Tebing Tinggi, sebagaimana d harapkan bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota ini.
”Untuk itu izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas komitmen yang tinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini serta menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah,” sebut Pj Wali Kota.
Pada kesempatan ini, juga Pj. Wali Kota mengajak semua pihak khususnya anggota dewan untuk menaruh perhatian terhadap pengawasan pelaksanaan Ranperda ini jika nantinya telah diundangkan dan diberlakukan, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : https://dprdtebingtinggi.com/
Gaya Hidup 9 Sep 2022
Berbagai Keuntungan Menggunakan Undangan Digital
Di era serba digitalisasi banyak mengubah tatanan hidup masyarakat. Hampir semua aspek kehidupan beralih digital. Begitu pula dengan
Pengalaman 15 Agu 2017
Padu Padan Batik - Seiring dengan perkembangan zaman, baju batik kini menjadi semakin berkembang. Batik sudah sangat beragam dan banyak modelnya sehingga akan
Tips 14 Mei 2025
Rahasia SEO: Mengapa SSL Wajib untuk Website yang Ingin Masuk Halaman Pertama Google
Di era digital saat ini, pentingnya mengoptimalkan website untuk mesin pencari semakin meningkat. Salah satu aspek yang sering kali terabaikan adalah keamanan
Pendidikan 15 Des 2025
Latihan Soal Ujian Masuk UI Lengkap di Tryout.id sebagai Strategi Persiapan Akademik
Persaingan masuk Universitas Indonesia (UI) menuntut kesiapan akademik yang matang dan terarah. Salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan peluang
Pengalaman 7 Jan 2026
Jasa Buzzer Medsos: Strategi Efektif Meningkatkan Popularitas dan Pengaruh Digital
Di era digital saat ini, persaingan di media sosial semakin ketat. Baik untuk kebutuhan bisnis, personal branding, hingga kampanye politik, visibilitas dan
Bisnis 7 Jun 2025
Di era digital saat ini, restauran kekinian dan warung makan menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kuliner masyarakat. Setiap tempat makan, baik yang